GenPI.co - Seorang anggota Polwan (Polisi Wanita) di Kalimantan Tengah dihajar tiga oknum TNI AD dari Batalion Rider 631/Antang.
Atas kejadian itu, pimpinan Polda Kalimantan Tengah langsung mendatangi Markas Korem 102/Panju Panjung, Palangka Raya.
"Kejadian itu murni kesalahpahaman semata," kata Kepala Penerangan Korem 102/Panju Panjung, Mayor Infantri Mahsun Abadi, saat jumpa pers, Selasa (7/12).
Dia mengatakan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lainnya. Hanya, sesuai arahan pimpinan, siapapun yang terlibat dalam kesalahpahaman itu, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Meenurut Mashun, Komandan Korem 102/Panju Panjung, Brigjen Yudianto Putrajaya, akan memberikan sanksi pada anggotanya.
"Tiga oknum TNI AD yang diduga terlibat telah diperiksa. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga, sinergitas TNI-Polri harus tetap dirawat," katanya.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro, mengatakan mendukung penuh sekaligus menyerahkan seluruh proses penanganan para pelaku kepada Korem 102/Panju Panjung.
Saputro menyebutkan anggota Raimas Polda Kalimantan Tengah yang menjadi korban dari peristiwa itu sudah dilakukan pengobatan, dan sekarang dalam kondisi sehat.
"Terpenting sinergitas dan kolaborasi TNI-Polri adalah harga mati sehingga tugas dan tanggung jawab pemerintah berjalan lancar dan baik," pungkasnya.
Pemukulan terhadap Polwan yang merupakan anggota Raimas Polda Kalimantan Tengah itu terjadi di salah satu Kafe di Palangka Raya, Sabtu malam (4/12), sempat viral di media sosial. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News