GenPI.co - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG memberikan peringatan soal ancaman cuaca esktrem pada hari Rabu (8/12).
Ancaman cuaca ekstrem diprediksi akan melanda 30 provinsi yang masuk di dalam daftar yang dirilis oleh BMKG.
Terkait hal ini, BMKG mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah yang masuk daftar tersebut untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang akan terjadi.
Cuaca ektrem yang dimaksud BMKG yakni hujan sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang.
Beberapa wilayah yang diberi peringatan dini oleh BMKG, di antaranya adalah Aceh yang meliputi Aceh Jaya, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang. Di Provinsi Bali, cuaca ekstrem diprediksi melanda Bali bagian utara dan tengah.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ramalan cuaca ekstrem meliputi wilayah Kota Pangkalpinang, Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung dan Belitung Timur.
Di Provinsi Banten, cuaca ekstrem diprediksi melanda sebagian besar wilayah Lebak, Tangerang bagian selatan dan Kota Tangerang Selatan.
Di Provinsi Bengkulu, wilayah yang perlu mewaspadai cuaca ekstrem di antaranya Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur.
Di wilayah DI Yogyakarta, wilayah yang diprediksi akan dilanda cuaca ekstrem yakni Sleman bagian utara. Di Jawa Tengah, cuaca ekstrem diprediksi melanda sebagian pegunungan bagian tengah, Jawa Tengah bagian timur, pesisir selatan.
Di Jawa Barat, beberapa wilayah yang diprediksi dilanda cuaca ekstrem di antaranya Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Cianjur, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Purwakarta, Karawang, Subang, Kabupaten dan Kota Bandung.
Sementara di DKI Jakarta, cuaca ekstrem diprediksi melanda wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Selain di beberapa wilayah yang disebutkan di atas, masih ada beberapa provinsi lainnya yang diprediksi akan dilanda cuaca ekstrem pada Rabu (8/12).
Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat di laman resmi serta sejumlah platform media sosial BMKG. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News