Kabar Baik! Akhirnya RUU TPKS Disepakati dan Lanjut 

10 Desember 2021 15:10

GenPI.co - Akhirnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual alias RUU TPKS disepakati. Draft rancangannya lanjut ke tingkat selanjutnya.

Kesepakatan itu berdasarkan persetujuan mayoritas fraksi yang mengikuti Panja RUU TPKS. 

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman mengungkapkan kesimpulan Panja RUU TPKS.  

BACA JUGA:  Tanggapi Kasus NWR, Komnas Perempuan Desak Negara Sahkan RUU TPKS

“Ada tujuh fraksi yang mendukung hasil panja, satu fraksi Golkar minta ditunda, dan satu lagi, PKS menolak,” ucap Supratman dalam rapat panja di DPR RI, Rabu (8/12).

Supratman pun menanyakan persetujuan anggota Baleg yang hadir secara fisik maupun virtual untuk melanjutkan pengambilan keputusan naskah RUU TPKS ke rapat paripurna. 

BACA JUGA:  Tindak Kekerasan Digital Masuk dalam RUU TPKS

"Saya tanyakan sekali lagi apakah draf Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat kita setujui?" tanya Supratman.

Kemudian, mayoritas anggota menjawab dengan kata setuju. 

BACA JUGA:  Willy Aditya Optimis RUU TPKS Bisa Disahkan Hari Ini

Sebelumnya, anggota fraksi Golkar Ferdiansyah mengatakan bahwa dalam waktu dekat Golkar akan melakukan audiensi dengan tokoh agama. 

"Kami Golkar mengusulkan dilanjutkan kembali pendalaman," ujar Ferdiansyah.

Sementara itu, fraksi PKS Almuzzammil Yusuf menyampaikan bahwa sikap partainya menolak RUU TPKS ke tahap selanjutnya. 

Penolakan itu dikarenakan tidak ada aturan mengenai pelarangan perzinahan dan penyimpangan seksual atau LGBT. 

"Menolak hasil panja tersebut dilanjutkan ke dalam tahap selanjutnya," ujar Muzzammil. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co