Kemenag Janji Kawal Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung

10 Desember 2021 12:25

GenPI.co - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono memastikan pihaknya akan mengawal kasus pemerkosaan terhadap santriwati yang dilakukan guru pesantren berinisial HW di Bandung, Jawa Barat.

Waryono menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat.

"Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut," kata Waryono di Jakarta, Jumat (10/12).

BACA JUGA:  Muhammadiyah Siap Bantu Santriwati Korban Pelecehan Guru HW

Adapun, nama pesantren lokasi guru HW berada ialah Pesantren Manarul Huda Antapani.

Selain itu, pihaknya juga sudah memulangkan seluruh santri yang ada di pesantren tersebut.

BACA JUGA:  Santriwati Jadi Korban Pelecehan Guru Pesantren, PSI Naik Pitam!

Nantinya, santri-santri tersebut tetap akan mendapatkan pendidikan madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani.

BACA JUGA:  Aksi Pelecehan Seksual Guru Pesantren, PSI Bilang Begini

Selain pesantren Manarul Huda, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga masih diasuh HW juga dipaksa ditutup.

"Pemerkosaan adalah tindakan kriminal," katanya.

Dalam hal ini, Kemenag berjanji akan terus mengawal dan mendukung langkah kepolisian mengusut tuntas masalah pelecehan pelecehan seksual di pesantren ini.

Namun, sebagai regulator, langkah yang bisa diambil ialah membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co