KPAI Bongkar Data Mengejutkan Kekerasan Seksual di Bangku Sekolah

13 Desember 2021 19:00

GenPI.co - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan sebanyak 88 persen pelaku kekerasan seksual terjadi kepada anak dan dilakukan oleh gurunya.

Sisanya, sebanyak 22 persen dilakukan oleh kepala sekolah. Hal itu berdasarkan data yang diperoleh KPAI pada 2018 sampai 2019.

"Ini di data kami bahwa hasil pengawasan kami menunjukkan ini," ujar Retno Listyarti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12). 

BACA JUGA:  KPAI Minta Pemerintah Andil dalam Kasus Santri Bandung

Selain itu, Retno mengungkapkan data lainnya, yakni 40 persen pelaku kekerasan seksual anak-anak dilakukan guru olahraga. 

“Sebanyak 13,3 persen guru agama, sisanya merupakan guru kesenian, guru komputer, guru IPS, guru bahasa Indonesia dan lain-lain,” ucapnya. 

BACA JUGA:  Kemenag Gandeng KPAI Dampingi Santriwati Korban Aksi Bejat HW

Retno menyebut, bentuk kekerasan seksual terhadap anak itu berupa sodomi, pemerkosaan, pencabulan, pelecehan seksual, hingga oral seks.

Data dari KPAI, pada 2019 jumlah korban kekerasan seksual terhadap anak mencapai 123 anak, 71 di antaranya merupakan perempuan, dan 52 laki-laki. 

BACA JUGA:  Suara Lantang KPAI, Singgung Kekerasan Seksual Terhadap Anak-anak

"Adapun jumlah pelaku total 21 orang, yang pada tahun 2019 ini 20 adalah laki-laki dan satu perempuan," ungkap Retno.

Seperti diketahui, kasus kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Baru-baru ini kasus kekerasan seksual terjadi di sebuah pondok pesantren di Bandung. 

Ironinya, kekerasan seksual tersebut sudah terjadi sejak 2015 dan saat ini kasus sudah ditangani pihak berwajib. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co