Suara Lantang KPAI, Singgung Kekerasan Seksual Terhadap Anak-anak

Suara Lantang KPAI, Singgung Kekerasan Seksual Terhadap Anak-anak - GenPI.co
Ilustrasi korban kekerasan. Foto: freepik

GenPI.co - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mencatat kasus korban kekerasan seksual terjadi pada anak-anak di bangku sekolah dasar.

Pada 2018-2019, anak jenjang sekolah dasar menjadi korban kekerasan seksual sebesar 64,7 persen.

"Sementara itu, anak SMP 25,53 persen, dan SMA atau sederajat 11,77 persen," ucap Retno Listyarti di kawasan DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).

BACA JUGA:  Kemenag Gandeng KPAI Dampingi Santriwati Korban Aksi Bejat HW

Retno mengungkapkan kekerasan seksual di lingkungan sekolah terjadi di ruang kelas, ruang kepala sekolah, kebun sekolah, ruang laboratorium komputer, ruang ganti pakaian, dan perpustakaan.

"Bahkan pada 2018 ada kasus yang terjadi di ruang musala, ini adalah tempat-tempat di mana ketika kami datang, rata-rata tidak ada CCTV," ungkapnya.

BACA JUGA:  KPAI Minta Pemerintah Andil dalam Kasus Santri Bandung

Lebih lanjut, menurut Retno, pemasangan CCTV atau kamera pengintai di ruang kelas bisa menjadi solusi untuk meminimalisir terjadinya kekerasan seksual.

"Mungkin ini penting juga untuk melihat ruang ruang atau tempat tempat yang bisa dipakai oleh pelaku," katanya.

BACA JUGA:  Suara Lantang KPAI Soal Aksi Bejat Terhadap Santriwati di Bandung

Retno juga menyebutkan, berbagai modus digunakan pelaku kekerasan seksual di sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya