GenPI.co - Fakta baru Herry Wirawan, predator santriwati Pesantren Tahfidz Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung terkuak.
Adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma sendiri yang membongkar fakta tersebut.
Dia menyebut bahwa para korban kelakuan bejat Herry Wirawan tersebut tidak mendapat raport selama belajar di pesantren.
"Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau rapor,” Risma di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12).
Padahal, lanjut dia, usia para santriwati itu ada yang sudah di atas 18 tahun.
Risma juga menggambarkan bagaimana kondisi para korban ketika dikunjungi.
“Mereka (korban, red) terlihat masih sangat trauma,” kata mantan wali kota Surabaya itu.
Hal tersebut membuat Risma dalam kunjungannya itu berupaya memberikan ketenangan dan motivasi kepada anak serta mengetahui harapan mereka.
Terkait itu, Risma mengatakan bahwa Kemensos telah menyiapkan pendamping yang bertugas memberikan penyembuhan trauma pada para korban.
Tindak lanjut lainnya adalah dengan pemenuhan kebutuhan bayi-bayi yang dilahirkan oleh para santriwati itu.
"Masalah ini harus dicari jalan keluarnya bersama-sama," pungkas Tri Rismaharini.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News