Ada Ancaman Nyata, Menag Gus Yaqut Sampaikan Instruksi Tegas

14 Desember 2021 13:38

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ikut menanggapi terkait kebijakan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 menjelang libur natal dan tahun baru.

Menurutnya, masyarakat harus tetap waspada meski PPKM Level 3 dibatalkan.

"PPKM Level 3 memang dibatalkan, tetapi masyarakat harus tetap waspada karena Nataru masih dalam suasana pandemi Covid-19," kata Menag Yaqut, Senin (13/12/2021).

BACA JUGA:  Suara Lantang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Harus Disikat

Gus Yaqut yang akrab disapa itu juga menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 33 Tahun 2021 yang mengatur pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai gereja pada perayaan Natal.

SE itu diteken Menag Yaqut itu terbit pada 12 Desember.

BACA JUGA:  Mendadak Muhammadiyah Nilai Menag Yaqut Reaktif, Begini Isinya

SE tersebut diterbitkan untuk mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di gereja.

Selain itu, bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam perayaan Natal.

BACA JUGA:  Amarah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Keras, Siap-siap Saja

Sejumlah ketentuan diatur dalam SE tersebut, seperti pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai gereja.

Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

Ketentuan lainnya dilarang untuk pawai atau arak-arakan peringatan Natal yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.(esy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co