GenPI.co - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Marwan Dasopang menanggapi soal langkah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akan melakukan investigasi seluruh pesantren dan madrasah di Indonesia.
Yaqut ingin melakukan mitigasi agar kejadian bejat yang dilakukan guru Herry Wirawan ke santriwatinya tak lagi terulang.
Menanggapi hal itu, Marwan mengatakan pihaknya mendukung rencana tersebut.
"Saya kira ini langkah yang baik," kata Marwan kepada GenPI.co, Rabu (15/12).
Pemerintah melalui Kemenag mesti membuat aturan yang ketat dan sejelas mungkin yang merujuk ke UU Pesantren.
Sebab, sebenarnya kasus Herry Wirawan ini terjadi di tempat yang bukan kategori pesantren.
"Seperti apa yang disebut pesantren itu dan pengawasan di dalamnya itu penting," ucapnya.
Marwan mengatakan, proses pendirian pesantren secara normal memang sudah ada.
Dalam hal ini, Gus Yaqut dapat membuat aturan yang lebih menjurus ke pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
"Kalau sudah berdiri pesantrennya, bagaimana mekanisme pengawasannya? Katakanlah agar tidak terjadi pelecehan seksual di kelas, seperti apa cara pertanggung jawabannya?" imbuh Marwan.
Selain itu, Marwan juga menyoroti kegiatan-kegiatan lain di luar jam sekolah, seperti ekstrakulikuler.
Dia meminta kegiatan setelah jam pelajaran juga menjadi perhatian Kemenag.
"Saya kira langkah Kemenag harus memasukan dua hal itu, di pendirian pesantren dan pengawasannya itu harus rigid," tukasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News