KKP Anggarkan Rp 378 Miliar untuk Kelola Ruang Laut pada 2022

17 Desember 2021 23:10

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan akan menaikkan anggaran di bidang pengelolaan ruang laut menjadi Rp 378 miliar pada 2022.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Hendra Yusran Siry mengatakan bahwa alokasi anggaran itu akan digunakan untuk menjalankan program-program prioritas dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi biru.

“Pada 2022, kami juga akan mengintegrasikan rencana tata ruang wilayah dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujarnya dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun 2021 dan Proyeksi 2022 KKP, Jumat (17/12).

BACA JUGA:  Antisipasi Omicron, KKP Batam Fokus ke Penumpang dari Luar Negeri

Hendra mengatakan bahwa ada beberapa program unggulan tambahan dalam subsektor pengelolaan ruang laut pada 2022, terutama dalam meningkatkan nilai investasi di wilayah laut dan sekitarnya.

Upaya tersebut dilakukan dengan mengeluarkan perizinan dasar berusaha (KKPRL) serta perizinan berusaha lainnya, seperti penanaman modal asing di pulau-pulau kecil, reklamasi, dan pemanfaatan air laut.

BACA JUGA:  KKP Berhasil Tangkap 167 Kapal Illegal Fishing Selama 2021

“Lalu, ada pula untuk wisata bahari, pemanfaatan BMKT, sumberdaya nonhayati/nonkonvensional, pengusahaan pariwisata alam dan dan perairan di kawasan konservasi serta pemanfaatan jenis ikan,” katanya.

Selain itu, Ditjen PRL juga memiliki proyek percontohan (pilot project) pengembangan ekonomi biru di beberapa daerah.

BACA JUGA:  KKP Sumbang 700 Miliar untuk PNBP dari Perikanan Selama 2021

Di antaranya adalah Teluk Ekas Lombok Timur untuk budidaya lobster serta Sumba Timur dan Maluku Tenggara untuk budidaya rumput laut.

Kemudian, pembangunan pelabuhan perikanan di Pantai Selatan Pulau Jawa serta pengembangan wisata bahari premium Kepulauan Momparang, Belitung Timur.

“Target penambahan wilayah konservasi dan wilayah efektif yang dikelola juga tetap menjadi capaian di tahun mendatang,” ujar Hendra. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co