Tingkat Minat dan Literasi Investasi Masyarakat Kepri Timpang

21 Desember 2021 18:32

GenPI.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri), menyebut, minat masyarakat Kepri untuk berinvestasi sangat tinggi.

Peningkatan juga terlihat investor pasar modal yang meningkat sangat signifikan.

Hal itu dikatakan Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus pada kegiatan bincang santai penanganan investasi ilegal dan pinjol ilegal di Hotel Best Western Panbil, Batam, Kepri, Selasa (21/12).

BACA JUGA:  Polisi Minta Masyarakat Tak Malu Melapor jika Diteror Pinjol

Dia mengatakan, terdapat dua faktor peningkatan investor di Indonesia terutama di kalangan milenial.

Pertama, banyaknya waktu luang dimanfaatkan masyarakat untuk menggali informasi khususnya investasi guna meningkatkan pendapatan di masa pandemi.

BACA JUGA:  Soal UMKM, Begini Janji Ketua OJK kepada Luhut Binsar

“Kedua, perkembangan teknologi informasi yang mengakibatkan akses terhadap informasi sangat mudah. Keduanya sangat berpengaruh,” katanya kepada GenPi.co Kepri.

Meski begitu, dia menyebut kalau minat investasi itu masih belum didukung dengan literasi keuangan yang memadai.

BACA JUGA:  OJK : Dampak Pandemi terhadap Kondisi Fiskal Indonesia Tak Buruk

Berdasarkan survei OJK pada 2019, diketahui tingkat literasi keuangan atau tingkat pemahaman akan dampak dan risiko keuangan masyarakat Kepri sebesar 45,67 persen.

Sementara tingkat penggunaan produk keuangannya sebesar 92,13 persen.

“Itu gambaran kalau masyarakat Kepri belum memahami produk keuangan dengan baik. Sehingga masih banyak yang terjebak investasi ilegal," kata dia.

Rony mencontohkan, beberapa waktu lalu warga Tanjung Pinang tertipu oleh investasi forex ilegal. Padahal pihaknya telah menyatakan bahwa Hot Forex ilegal.

“Lalu juga ada arisan online di Kabupaten Natuna yang pesertanya merugi sampai Rp2 miliar. Para korban tergiur dengan keuntungan dalam waktu singkat,” katanya.

Pada 2021, satgas anti investasi telah menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait tiga intitas yang diduga menjalankan investasi bodong dan 4 ribu intitas pinjol ilegal telah ditutup.

Rony pun berharap, msyarakat dapat membuat laporan tertulis jika mengetahui adanya perusahaan terindikasi melalukan pinjaman atau investasi ilegal. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co