OJK : Dampak Pandemi terhadap Kondisi Fiskal Indonesia Tak Buruk

OJK : Dampak Pandemi terhadap Kondisi Fiskal Indonesia Tak Buruk - GenPI.co
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (Tangkapan layar webinar "Kebijakan Strategis OJK di Masa Pandemi untuk Percepatan PEN", Kamis (18/11)).

GenPI.co - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa kondisi fiskal Indonesia akibat pandemi covid-19 tak begitu buruk.

Pasalnya, fiskal Indonesia masih minus 6,3, sementara negara lain ada yang sudah mencapai minus 10.

"Itu bisa dicek di banyak literatur data inni terbuka," ujarnya dalam webinar "Kebijakan Strategis OJK di Masa Pandemi untuk Percepatan PEN", Kamis (18/11).

BACA JUGA:  OJK : Ekonomi Global Tak Akan Bisa Pulih Sebelum Pandemi Selesai

Wimboh mengatakan bahwa untuk memperbaiki kondisi perekonomian dibutuhkan kebijakan yang dapat melonggarkan likuiditas perbankan.

Pasalnya, sektor perbankan kesulitan untuk menjaga aliran dana akibat para nasabah yang ikut terdampak pandemi covid-19.

BACA JUGA:  Viral OJK Cabut Izin Usaha OVO, Harap Waspada Infonya

"Para nasabah itu tak bisa mengangsur, baik pribadi maupun usaha," katanya.

Wimboh memaparkan bahwa revenue perbankan turun.

Sementara itu, bunga tabungan dan deposito para nasabah tetap dibayar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya