GenPI.co - Wali Kota Medan Bobby Nasution terus melakukan berbagai cara untuk membangun daerah yang dipimpinnya dan menyejahterakan warganya.
Kali ini menantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu menyasar gedung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Bobby memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) menertibkan gedung tanpa IMB.
"Penertiban IMB ini harus dilakukan secara kolaborasi antara OPD terkait dengan pihak kecamatan setempat," ujar Bobby di Medan, Jumat (24/12).
Bobby menilai penertiban gedung tanpa IMB akan berpengaruh terhadap pendapata asli daerah (PAD) Medan.
Bobby Nasution pun mengimbau pemilik bangunan memasang IMB di tempat yang gampang dilihat.
Pemkot Medan sendiri sudah mengusung target yang sangat besar untuk PAD pada 2022, yakni Rp 1,07 triliun.
Adapun RAPDB yang pada 2022 disetujui DPRD Kota Medan lebih dari Rp 6,37 triliun.
Menurut Bobby, penertiban bangunan merupakan cara agar PAD Kota Medan meningkat.
Jika PAD meningkat, pembangunan bisa digeber sehingga warga Medan bisa sejahtera.
"Ini salah satu upaya meningkatkan PAD agar Pemkot Medan bisa melaksanakan pembangunan kota, terutama merealisasikan lima program prioritas," kata Bobby Nasution. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News