GenPI.co - Sebagai wilayah pesisir, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disebut memiliki luas hutan mangrove mencapai 67.417 hektare. Beberapa di antaranya bahkan masuk ke dalam kawasan konservasi.
Hal itu yang kemudian mendorong Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) bertandang ke Kepri dan bertemu denga Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Tanjung Pinang, Rabu (15/12) lalu.
IOJI sendiri merupakan lembaga think tank independen yang berkonsentrasi pada advokasi kebijakan di tingkat nasional maupun regional mengenai kemaritiman dan pelestarian lingkungan.
CEO IOJI, Mas Achmad Sentosa, mengatakan, lembaganya didirikan pada 24 Januari 2020 dan bekerja memperkuat jaringan kerja sama pemerintah dan masyarakat sipil.
Bentuk kerja sama itu adalah dengan mengembangkan perlindungan kawasan pesisir yang berkelanjutan.
“Tujuan kami datang ke Kepri adalah untuk meneliti tentang karbon biru yang ada di sini,” katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Senin (27/12).
Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan amatan IOJI di beberapa desa di Bintan seperti Desa Penghujan, Penaga, dan Berakit.
“Hasilnya diketahui mangrove di Kepri memiliki potensi karbon yang masif untuk mengintervensi perubahan iklim yang semakin nyata,” kata Achmad.
Dia menilai, Gubernur Kepri paham akan konservasi mangrove. Sehingga besar harapannya Pemprov Kepri dapat membuat kebijakan melindungi hutan mangrove yang ada wilayahnya.
Sementara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berharap dengan kedatangan IOJI dapat dilanjutkan dengan kolaborasi antara akademisi yang ada. Dengan begitu, didapatkan penelitian tentang karbon biru di Kepri.
“Kami sangat membutuhkan masukan dan pikiran dari organisasi seperti IOJI. Ke depannya kita bisa menjadi mitra untuk perlindungan mangrove dan juga pemanfaatan ekonomi mangrove,” kata Ansar. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News