GenPI.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), meminta Menteri Kesehatan RI memisahkan data pekerja migran Indonesia (PMI) positif Covid-19 dengan data harian di Kepri.
Hal itu, dikhawatirkan akan berpengaruh pada penilaian pemerintah pusat, serta levelisasi di Kepri dalam situasi pandemi Covid-19.
Keberatan itu sebenarnya telah sampaikan oleh Pemprov Kepri sejak beberap hari lalu. Namun, persoalan itu baru dibahas secara resmi saat Gubernur Kepri beserta rombongan mendatangi Menkes RI di Jakarta, Senin (27/12) kemarin.
Meski tidak dapat berjumpa langsung dengan Menkes RI, Budi Sadikin, rombongan dari Kepri disambut oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr Maxi Rein Rondonuwu.
Maxi mengapresiasi atas kinerja seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Kepri karena telah menunjukkan kekompakan dengan sinergi serta kolaborasi yang dilakukan dalam upaya penanganan PMI.
Kekompakan juga terlihat dari berbagai upaya penanganan Covid-19.
Mulai dari memberlakukan PPMK, vaksinasi, pembagian bantuan sosial, dan lainnya.
Dalam pertemuan itu, Kemenkes RI berjanji akan segera memisahkan data PMI yang berada di pintu masuk di Kepri.
Bahkan pemisahan data penangan PMI yang ada di Jakarta, Surabaya, dan Kalimantan serta tempat lainya juga akan dilakukan.
“Data PMI ini akan segera kami pisahkan. Kami juga mengapresiasi atas kekompakan stakeholder yang ada di Kepri selama ini dalam proses pemulangan PMI selama ini,” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News