Operasi Lancang Kuning di Kepri, Jaga Zona Maritim Indonesia

31 Desember 2021 11:22

GenPI.co - Bea dan Cukai dan TNI Angkatan Laut akan melaksanakan Operasi Lancang Kuning, di Perairan Kepulauan Riau (Kepri) jelang pergantian tahun 2021.

Pelaksanaan operasi itu dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri) dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam) bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV), Kamis (30/12).

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq, mengatakan, Operasi Lancang Kuning akan diselenggarakan dalam kurun waktu dua minggu.

BACA JUGA:  TNI AL Selidiki Benda Mirip Tank di Perairan Kepri

“Tujuan operasi adalah menangkal dan menindak pelanggaran hukum di laut, khususnya di perbatasan laut Indonesia dengan Singapura-Malaysia,” katanya dalam siaran pers yang diterima GenPi.co Kepri, Jumat (31/12).

Menurutnya, penyelenggaraan operasi bersama itu secara langsung maupun tidak berpengaruh positif pada keselamatan dan keamanan para pengguna laut.

BACA JUGA:  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok dari Batam

Juga sekaligus meningkatkan kesepahaman dan hubungan antarinstansi penegak hukum di laut.

Kepala KPU BC Batam, Ambang Priyonggo, menyampaikan, perairan perbatasan Indonesia dengan Singapura-Malaysia merupakan perairan strategis, dengan kepadatan lalu lintas kapal yang rawan akan potensi pelanggaran hukum di laut seperti penyelundupan.

BACA JUGA:  Bea dan Cukai Batam Bakar 6 Juta Batang Rokok, Kenapa?

Untuk itu maka diperlukan sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk mewujudkan perairan perbatasan yang kondusif.

“Operasi bersama ini diharapkan berjalan optimal sesuai dengan prosedur dan senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan personel, material dan dokumen serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Marinir Andi Rahmat M, mengatakan, kapal asing yang masuk ke wilayah Perairan Indonesia juga menjadi terget Operasi Lancang Kuning.

“Hal-hal demikian dapat mengganggu kedaulatan Indonesia, sinergi antarinstansi diperlukan dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, terutama di Perairan Perbatasan Indonesia,” kata Andi.

Operasi Lancang Kuning akan melibatkan berbagai jenis milik kedua instansi.

Di antaranya adalah Kapal Patroli BC 20011, Kapal Patroli BC 9002, Kapal Patroli BC 10022, Kapal Patroli BC 1410, Kapal Patroli BC 7004, Kapal Patroli BC 10017 dan Kapal Patroli BC 1001.

Sementara dari TNI AL menerjunkan KAL Mapor, KAL Nipah, KAL Pelawan dan Sea Rider yang memiliki spesifikasi yang dapat mendukung penegakan kedaulatan maritim Indonesia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co