GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan artis sinetron berinisial CA ditangkap bersama muncikarinya diduga terkait kasus prostitusi online.
"CA diamankan berikut muncikarinya," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/12).
Zulpan mengatakan, CA bersama muncikarinya saat ini telah diamankan di Polda Metro Jaya dan keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Masih dalam pemeriksaan," ujarnya tanpa merinci kapan penangkapan dilakukan.
Diketahui Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap CA di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
Menurut informasi dari akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya @kapoldametrojaya, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi online," kata Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi.
Pihak kepolisian menyampaikan penanganan terhadap kasus AC, artis prostitusi online ditelah ditangani sesuai dengan prosedur dengan melibatkan polwan dalam tindak lanjutnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News