GenPI.co - Seorang tahanan bernama Zainal dikabarkan meninggal dunia, hingga membuat Polsek Medan Kota buka suara.
Sebelum meninggal dunia, beredar kabar juga bahwa Zainal dimintai dana atau sejumlah uang oleh penyidik di Polsek Medan Kota.
Hal tersebut pun membuat pihak Polsek Medan Kota tidak tinggal diam, dan langsung memberikan klarifikasinya.
Melalui Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dirinya membantah bahwa ada penganiayaan terhadap Zainal di dalam tahanan.
Lebih lanjut, Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sumut itu juga mengatakan bahwa Zainal meninggal karena mengalami sakit.
"Tahanan meninggal di rumah sakit," buka Tatan.
"Dia ada penyakit bawaan, tetapi kami tidak berani menjelaskan secara detail, biar dokter nanti yang menjelaskan," tambahnya menjelaskan.
Diketahui, Zainal sendiri ditangkap dan masuk ke tahanan penjara karena kasus narkoba pada 16 Oktober 2021.
Kemudian pada tanggal 22 Oktober 2021, Zainal langsung berubah status menjadi tersangka.
Sebulan setelah menjadi tersangka, Zainal dikabarkan dipindahkan ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan karena RTP Polsek Medan Kota kelebihan kapasitas.
Setelahnya, Tatan menjelaskan bila Zainal sering mengeluh sakit hingga dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
Sayangnya, bukan kunjung sembuh Zainal justru menghembuskan napas terakhirnya pada 26 Desember 2021.(mcr22/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News