GenPI.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan menjalin kerja sama dengan Komjen RI di Malaysia terkait pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan melalui Kepri.
Hal itu dilakukan lantaran PMI yang tiba di Indonesia melalui Kepri diketahui memegang dokumen yang tidak bisa ditertanggungjawabkan keabsahannya terkait status Covid-19.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, beberapa PMI memegang dokumen yang menyatakan negatif Covid-19, tetapi saat dites di Indonesia hasilnya positif.
“Kerja sama dilakukan untuk memastikan dokumen PCR yang PMI bawa ini benar-benar sah dan negatif dari tempat layanan PCR resmi di sana" katanya mengutip laman resmi Pemrpov Kepri, Selasa (11/1).
Terkait ketersediaan tempat karantina, dia menyampaikanpihaknya telah mempersiapkan hal itu sesuai kebutuhan.
Meski saat ini tempat karantina cukup memadai, tetapi saat pemerintah mengubah jangka waktu kewajiban karantina, maka sangat berpengaruh terhadap ketersediaan karantina terpadu yang dimiliki.
“Pemerintah sempat memberlakukan kewajiban 10 hari karantina, dan kami harus menyediadak 2.500-3.000 tempat tidur di lokasi untuk mengantisipasinya,” kata dia.
Namun, kini masa karantina dipangkas menjadi tujuh hari. Pemprov Kepri pun dapat menyediakan 2.000 tempat tidur, serta menyiagakan dua lokasi karantina untuk mengantisipasi lonjakan PMI.
Ansar menjelaskan, salah satu cara menangkal varian Omicron masuk ke Kepri melalui PMI yang dipulangkan adalah dengan terus menggesa vaksinasi.
Di Kepri, meski prosesnya masih berjalan, tetapi angka vaksinasi dosis I telah mencapai 102 persen. Lalu dosis kedua hampir 80 persen, dan vaksinasi anak 6-11 tahun mencapai 64 persen dalam dua minggu pelaksanaanya.
“Untuk usia 12-17 tahun sudah 119 persen dan dosis II sudah 86 persen. Serta vaksinasi lansia sudah 87 persen dengan dosis II 67 persen,” kata Ansar. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News