Ferdinand Hutahaean Ditahan, Novel Bamukmin Sebut Nama Prabowo

12 Januari 2022 09:15

GenPI.co - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyinggung mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean yang kini telah menjadi tersangka dan ditahan.

Seperti diketahui, Ferdinand ditahan terkait kasus cuitannya yang dianggap menistakan agama.

Novel sendiri mengaku sempat mengenal dekat sosok Ferdinand. Keduanya sempat bersinggungan dalam kelompok yang sama pada Pilpres 2019.

BACA JUGA:  Ferdinand Ditahan, Novel Bamukmin Mulai Tebar Peringatan

"Terakhir satu tim di tim advokasi BPN Prabowo-Sandi," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Rabu (12/1).

Terkait dengan kasus ini, Novel menduga mantan rekan satu tim pemenangan Prabowo Subianto ini sedang ingin menjadi BuzzeRp.

BACA JUGA:  Partai Ummat Minta Pasal Yang Menjerat Ferdinand Ditambah

BuzzeRp sendiri merupakan sebutan yang kerap dipakai untuk menamai dugaan pendukung bayaran pemerintahan Joko Widodo.

Novel beralasan, belakangan Ferdinand memang kerap menghantam dan menyerang oposisi secara membabi buta.

BACA JUGA:  Pakar Nilai Wajar Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka

"Akan tetapi, dia keburu sudah ditahan," katanya.

Pentolan 212 ini mengatakan, karena belum resmi menjadi BuzzeRp ini, Ferdinand menjadi lebih mudah ditangkap.

Hal ini berbanding terbalik dengan para terduga BuzzeRp lainnya.

Novel berharap para terduga BuzzeRp, seperti Abu Janda, Deni Siregar dan Ade Armando bisa segera menyusul Ferdinand dan ditangkap.

"(Mereka) masih bebas berkeliaran dan masih terus adu domba anak bangsa," ujar Novel. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co