GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan komentarnya terkait peleburan sejumlah lembaga penelitian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), termasuk unit sumber daya pengkajian dan penelitian Komnas HAM.
Seperti diketahui, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keberatannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Menurut Taufan, berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM memiliki mandat melakukan kajian dan penelitian independen.
Namun, Ngorang menilai peleburan tersebut merupakan hal yang baik, terutama untuk integrasi dan kolaborasi lembaga riset di Tanah Air.
"Masing-masing lembaga bisa berkolaborasi dan berkoordinasi, sehingga menghasilkan riset yang bisa langsung diterapkan di masyarakat," ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (13/1).
Ngorang mengatakan bahwa gelombang penolakan di awal implementasi kebijakan pasti akan terjadi.
"Mereka yang biasa terpisah, lau bersatu itu sudah pasti akan mengalami gejolak," katanya.
Menurut Ngorang, selama ini kurang ada kerja sama antara sesama lembaga pengkajian dan penelitian yang terpisah-pisah, baik yang independen maupun dalam suatu institusi pemerintahan.
"Agar bisa berjalan sesuai kepentingan nasional, riset itu perlu dilakukan di bawah satu payung yang sama, yaitu BRIN," ungkapnya.
Peleburan lembaga riset ke BRIN dinilai dapat menjamin jalannya bidang penelitian di Tanah Air.
"Riset-riset itu tak hanya bertumpuk di lembaga itu, tetapi harus bisa diterapkan di masyarakat dan untuk pembangunan nasional," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News