Honor Guru Pesantren di Aceh Barat Cair Merata, Alhamdulillah

18 Januari 2022 23:30

GenPI.co - Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Zulkifli menyampaikan kabar gembira untuk guru pesantren dan guru pengajar Al Quran. 

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyalurkan honor atau insentif guru pesantren dan guru pengajar Al Quran sebesar Rp 1,8 miliar.

Penyaluran dana besar tersebut sebagai bentuk kepedulian khusus dari Bupati Aceh Barat kepada guru pesantren dan guru pengajar Al Quran. 

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Pesan 3 Kepala Anjing di Pesantren Habib Bahar

"Penyaluran dana insentif kepada guru pesantren dan guru pengajar Al Quran ini, sebagai bentuk kepedulian Bupati Aceh Barat kepada dunia pendidikan dayah dan agama Islam," ujar Zulkifli di Meulaboh, Selasa (18/1/2022).

Dia memerinci total dana Rp 1,8 miliar yang sudah disalurkan tersebut, meliputi insentif guru pesantren tradisional (dayah) 80 orang dikalikan Rp 1 juta per orang selama 12 bulan, dengan total mencapai Rp 960 juta.

BACA JUGA:  Kemenag Cabut Izin Pesantren Milik Pelaku Pemerkosaan Santriwati

Untuk insentif guru pengajar di Tempat Pengajian Alquran (TPQ) di Kabupaten Aceh Barat dialokasikan kepada 140 orang guru, dikalikan Rp 500 ribu per orang selama 12 bulan, dengan total anggaran Rp 840 juta.

Biaya sumber dana insentif guru pesantren tradisional (dayah) dan guru pengajar Al Quran di setiap TPQ di Aceh Barat itu dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2021.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Singgung Sistem Asrama dan Manajemen Pesantren

Penyaluran dana tersebut juga sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meningkatkan syiar Islam di masyarakat.

Hal ini sekaligus meningkatkan pendidikan agama Islam bagi dunia pendidikan.

Terkhsusu untuk di pesantren maupun di Taman Pendidikan Alquran (TPQ) tersebar di seluruh Aceh Barat.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co