GenPI.co - IM57+ bersuara keras. Ada nada kecam penjemputan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang disuarakan.
Laporan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti akhirnya berbuntut panjang.
Seperti diketahui, laporan tersebut muncul lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Hal tersebut lantas berujung pemanggilan paksa terhadap dua aktivis tersebut. Hal itu lantas membuat Manajer Kampanye IM57+ Institute Benydictus Siumlala angkat suara.
“Kami mengecam berlanjutnya kriminalisasi dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti oleh kepolisian,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (20/1).
Dirinya menilai hal tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi.
“Kriminalisasi ini adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi. Padahal kebebasan berekspresi dilindungi oleh pasal 28 dan 28E UUD 1945,” ucapnya.
Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput sejumlah polisi di rumah masing-masing. Hal itu dikonfirmasi oleh Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS Rivanlee Anandar.
"Pagi tadi, Fatia & Haris didatangi empat sampai lima polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Rivanlee.
Namun, keduanya tetap menolak untuk dijemput karena mereka memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda," ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News