Ormas Pengganggu Ketertiban Mohon Siap-siap, Polisi Tegas

30 Januari 2022 14:10

GenPI.co - Polisi bersikap tegas. Ada janji keras yang terlontar. Ormas pengganggu ketertiban mohon siap-siap kena gulung. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP GMBI Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka pasca demo yang berujung kericuhan.

Untuk diketahui, Polda Jabar mengamankan ratusan anggota GMBI. Itu terjadi pasca aksi demo ricuh Kamis 27 Januari 2022 di depan Mapolda Jabar.

BACA JUGA:  Ada Kekuatan Dahsyat di Kerusuhan Kazakhstan, Putin Sampai Ngeri

Diketahui, 670 dari 731 orang yang diamankan oleh polisi telah dikembalikan ke wilayah asalnya masing-masing.

Mereka ada yang berasal dari kabupaten dan kota di Jabar bahkan Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Tragedi Nahas Klub Malam Sorong, Polisi Kejar Dalang Kerusuhan

Hasil Pendataan Polda Jabar menyebutkan, ratusan orang sempat diamankan. Setelah didata, ternyata banyak yang tak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Kemudian, ada beberapa anggota yang mengaku bekerja sebagai buruh lepas.

BACA JUGA:  2 Ormas Unjuk Rasa, Tuntut Pengungsi Afganistan di Batam Pindah

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan perihal tersebut bahwa anggota GMBI banyak yang menganggur.

“Banyak yang menganggur. Ada juga buruh lepas,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/1).

Ibrahim pun menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas apabila ada organisasi masyarakat yang mengganggu ketertiban.

“Ormas yang mengganggu Kamtibmas itu akan kita tindak lanjuti,” ucap dia. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co