GenPI.co - Suara lantang anggota Komisi I DPR RI Hilarry Lasut menggema.Pelecehan oknum polisi menurutnya harus dihukum.
Ada kutukan keras yang disebut. Nalarnya muncul lantaran aparat yang mestinya memberikan perlindungan justru melakukan pelecehan.
“Aparat yang sudah mendapat pangkat dan jabatan pasti mengerti aturan. Dia dapat diberikan sanksi luar biasa,” ucap Hillary kepada GenPI.co, Sabtu (29/1).
Sanksi yang diberikan bisa seperti kebiri kimia, karena menurut Hillary jika dilihat dari kronologi ini sudah merupakan aksi yang kompleks dan membutuhkan keahlian dan penguasaan lapangan.
“Patut diduga ini bukan korban pertama, sehingga harus ditusuri apakah korban merupakan pertama atau bukan,” ucapnya.
Dia mengatakan, jangan sampai selama ini ternyata sudah banyak korban tapi takut melapor karena terduga ini anggota polisi.
“Betapa merendahkannya dan betapa dia merasa hebat, tetap melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi hukum disaat terduga tahu dan dibekali informasi terkait hukuman yang mengancamnya disaat pendidikan kepolisian,” katanya.
Politikus Nasdem itu pun mengatakanpihaknya siap memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan korban.
“Sekiranya korban membutuhkan bantuan hukum kami siap mengawal, dan saya harap dia dilaporkan ke propam, saya yakin yang bersangkutan pasti ditindak, dipecat dengan tidak hormat, dan dihukum sesuai aturan pidana,” katanya.
Sebelumnya, beredar siaran pers terkait laporan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi.(*)
--
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News