GenPI.co - Video yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) menguasai duit ratusan triliun rupiah dari sertifikat halal beredar di YouTube.
Judul dalam video itu ialah Melalui Sertifikat Halal, MUI Kuasai Ratusan Triliunan Rupiah.
Narasi yang menyebut MUI mengantongi duit triliunan rupiah ternyata salah alias hoaks.
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, berdasarkan data LPPOM MUI maupun BPOM, angka terkait sertifikat halal masih sangat jauh dari tuduhan.
Dilansir dari laman Halal MUI, Kamis (3/2), tuduhan bahwa MUI meraup keuntungan melalui uji kompetensi auditor tidaklah benar.
Dalam klarifikasi itu juga disebutkan pemerintah memberikan mandat sertifikasi profesi auditor halal dalam regulasi Jaminan Produk Halal (JPH).
Sejak Mei 2019 sampai November 2021, auditor halal yang lulus uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MUI sebanyak 287 auditor.
Sebanyak 190 merupakan auditor LPPOM MUI, sedangkan 97 merupakan non-LPPOM MUI.
Proses uji kompetensi auditor berada di bawah izin Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan pengawasan yang ketat.
Dengan demikian, narasi yang menyebut menguasai duit ratusan triliun rupiah dari sertifikat halal masuk kategori disinformasi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News