Konsolidasi Pengawasan, LPEI Temui OJK

Konsolidasi Pengawasan, LPEI Temui OJK - GenPI.co
Konsolidasi pengawasan, LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) temui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) secara daring. Foto: LPEI

GenPI.co - Konsolidasi pengawasan, LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) temui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) secara daring.

Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso memaparkan diskusi dengan OJK sangatlah diperlukan dalam penguatan mandat.

Sebagai lembaga keuangan khusus, LPEI memang tidak disamakan dengan perbankan atau jasa keuangan lainnya.

BACA JUGA:  Optimalkan Ekspor Nasional, LPEI dan Bank Mandiri Kolaborasi

Saat ini, rancangan aturan terkait pembinaan dan pengawasan LPEI sedang dibahas. Sehingga, nantinya bisa lebih adaptif dengan aktivitas bisnis LPEI.

"Kami membahas sejumlah hal dalam pertemuan ini diantaranya adalah tindak lanjut atas rancangan POJK terkait pembinaan dan pengawasan LPEI,” ujar Rijani, Senin (17/1).

BACA JUGA:  Bahas Perbaikan Tata Kelola, LPEI dan BPK Bertemu

Rijani memaparkan, POJK akan diharmonisasikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sehingga, POJK bisa menyesuaikan dengan akselerasi realisasi mandat tapi tetap sesuai tata kelola yang berlaku.

BACA JUGA:  Banyak yang Minta Kopi, LPEI Buat Program Desa Devisa

Audiensi LPEI dengan OJK disambut langsung Kepala Eksekutif IKNB OJK Riswinandi Idris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya