Tolak Relokasi, Warga Pulau Komodo Pertanyakan Gagasan Konservasi

26 Juli 2019 20:02

GenPI.co –  Seluruh warga yang bermukim di Pulau Komodo, Nusa Tenggara  menolak wacana penutupan pulau itu. Mereka juga menolak rencana Pemerintah Provinsi NTT yang akan merelokasi mereka  dari pulau itu.

Gregorius Afioma, peneliti dari lembaga advokasi dan penelitian di bidang turisme di Pulau Komodo, Sunspirit for Justice and Peace mengatakan, warga Pulau Komodo umumnya mempertanyakan dan menolak relokasi, dengan melakukan aksi demonstrasi.

“Respon warga umumnya mempertanyakan dan menolak relokasi. Wujud penolakan sejauh ini adalah demonstrasi di Labuam Bajo dan ikut dalam Rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Mabar,” kata Afioma saat dihubungi  GenPI.co, Jumat (26/7).

Baca juga:

Penutupan TN Komodo Masih Menunggu Kajian KLHK

Pengamat: Relokasi Penduduk Asli Pulau Komodo Melanggar HAM

Peneliti muda yang disapa Afi ini mengatakan, warga menolak relokasi karena menganggap gagasan konservasi dilakukan denga semena-mena. Pun relokasi dianggap bertabrakan dengan prinsip-prinsip konservasi di bawah kendali Balai Taman Nasional Komodo.

“Ya warga mempertanyakan gagasan konservasi yang diutarakan Gubernur Viktor ,yang dinilai semena-mena bahkan bertabrakan dengan prinsip-prinsip konservasi di bawah kendali Balai Taman Nasional Komodo,” ujar Afioma.

Baca juga:

Legenda Ora, Cikal Bakal Kedekatan Masyarakat dan Komodo

Wacana Penutupan Pulau Komodo Dibahas Media Inggris BBC

Seluruh warga menolak keras untuk direlokasi dari Pulau Komodo. Apabila konservasi benar-benar mendesak untuk dilakukan, warga Pulau Komodo berharap Pemprov NTT mengambil alternatif lain.  Salah satunya  dengan memperkuat elemen dan lembaga yang sudah ada.

“Kami ingin rencana relokasi dibatalkan. Dan kalau untuk kepentingan konservasi, pemerintah bisa memperkuat elemen dan lembaga yang sudah ada,” ungkapnya.

Sebelumnya telah beredar wacana bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengajukan permohonan untuk menutup Pulau Komodo, demi kepentingan konservasi lingkungan dan cagar alam komodo. Hingga saat ini, pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih melakukan sejumlah kajian terkait kebijakan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co