Kasus Penipuan Aplikasi Binomo Bisa Berbuntut Panjang

08 Februari 2022 21:10

GenPI.co - Kasus penipuan aplikasi Binomo mendapat perhatian serius dari Bareskrim Polri. Hal itu bisa berbuntut panjang karena terdapat laporan dari para korban.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Birgjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut dia, pihaknya tengan bekerja untuk mendalami proses penyelidikan.

BACA JUGA:  Pentolan 212 Balas Pernyataan KASAD Dudung Abdurachman, Menohok

"Jadi, ini masih didalami prosesnya. Masih proses penyelidikan," ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (8/2).

Ahmad Ramadhan mengungkapkan proses penyelidikan ialah upaya dari penyidik untuk mencari dan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  Prediksi Harga Shiba Inu Mentereng, Jangan Sampai Lolos

Kondisi itu dilakukan untuk menentukan apakah perlu atau tidaknya dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Senada, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan hal yang sama.

BACA JUGA:  Pasar Kripto Aman Terkendali, Bitcoin Josss

Menurut Whisnu, meski tengah dalam penyelidikan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Namun, dia enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus penipuan aplikasi Binomo.

"(Kami,red) masih mendalami," ujar Whisnu usai dikonfimasi.

Seperti diketahui, terdapat delapan korban melaporkan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan.

Kuasa hukum pelapor, Finsesnsius Mendrofa memperkirakaan kergian akibat kasus penipuan aplikasi Binomo sebesar Rp 2,4 miliar. Laporan tersebut masuk dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co