GenPI.co - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyediakan 6.000 dosis vaksin covid-19 tahap ke-3 (booster) jenis AstraZeneca untuk seluruh pegawainya.
Kegiatan vaksinasi penguat itu berlangsung dari 7 sampai 11 Februari 2022 dan dilakukan secara terpusat di Gedung Jenderal Urip Sumohardjo, Kemhan, Jakarta.
Vaksinasi booster itu bertujuan memberi perlindungan kepada para pegawai Kemhan, terutama dari risiko varian baru covid-19 Omicron.
Pasalnya, berdasarkan hasil studi menunjukkan adanya penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis primer, sehingga butuh pemberian dosis lanjutan atau booster.
Vaksinasi itu dilakukan oleh tenaga kesehatan Kementerian Pertahanan yang diawasi oleh Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta.
Para pegawai Kemhan yang mengikuti vaksinasi tahap ke-3 perlu menunjukkan tiket vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi, serta telah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua.
Vaksin booster itu bisa diberikan kepada peserta yang telah divaksin dosis pertama dan kedua dengan jarak enam bulan.
Jika syarat-syarat itu telah dipenuhi, peserta dapat langsung mendaftar ke lokasi vaksinasi pada jadwal yang telah ditentukan.
Peserta juga diimbau datang sesuai dengan jadwal demi mencegah adanya kerumunan.
Sebelum mendapatkan vaksin, seluruh peserta melakukan screening kesehatan bersama tim dokter Kemhan.
Peserta dites suhu dan tekanan darah untuk memastikan pegawai dalam keadaan sehat untuk menerima vaksin booster.
Usai mendapatkan vaksin, para peserta harus menunggu di ruang observasi yang telah disediakan selama 15 menit untuk memantau kondisi kesehatan setelah menerima vaksin booster. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News