Polres Tanjung Pinang Bekuk Pelaku Penipuan Berkedok Arisan

10 Februari 2022 10:22

GenPI.co - Seorang perempuan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), dibekuk polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan berkedok arisan online, Selasa (8/2) lalu.

Perempuan bernama Esthersari itu dibekuk oleh Satreskrim Polres Tanjung Pinang pada Selasa (8/2) lalu di rumahnya yang berada di kawasan Jalan Bakar Batu nomor kilometer 2, Tanjung Pinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Awal Sya'ban, mengatakan, penangkapan Esthersari itu bermula dari laporan salah satu korban kepada kepolisian.

BACA JUGA:  SMPN 4 Tanjung Pinang Raih Peringkat 1 Tari Zapin

Pada November 2021 lalu, pelaku selaku pemilik grup Arisan Confiance menawarkan permainan arisan dengan jenis baru yakni Onepay. Pelaku juga membuat grup WhatsApp untuk meyakinkan korbannya.

"Pelaku untuk lebih meyakinkan korban menyampaikan bahwa arisan yang dikelola itu, berbadan hukum dan terpercaya," kata Awal kepada Genpi.co Kepri, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  35 Atlet Sepak Bola Tanjung Pinang Siap Berlaga di Porprov Kepri

Setelah membuat grup arisan dan jumlah anggotanya dirasa cukup oleh pelaku, pelaku meminta para korban untuk menyerahkan sejumlah uang yang telah ditentukan dengan cara di transfer ke rekeningnya.

"Setelah uang terkumpul, baru pelaku memulai permainan. Saat giliran  korban yang melapor ke kepolisian ini mendapat giliran menang, pelaku tak kunjung memberikan uang tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:  HPN 2022 dalam Pandangan Pejabat dan Pengamat di Tanjung Pinang

Awal menjelaskan atas perbuatan pelaku, korban yang melapor ke kepolisian mengalami kerugian sebesar Rp23.500.000.

"Uang dari  korban itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya," kata Awal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 tentang penipuan dan penggelapan.

 “Hingga saat ini baru satu korban yang melapor. Kami perkirakan masih ada korban lainnya," ujarnya. (Alam/*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co