GenPI.co - IM57+ Institute angkat suara terkait kericuhan yang terjadi di yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Proses pengamanan disebut tanpa dasar.
Seperti diketahui, kericuhan sempat terjadi di Desa Wadas yang berujung penangkapan warga desa.
Ketua IM57+ Praswand Nugraha mengutuk keras tindakan aparat kepolisian yang dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Proses pengamanan warga tanpa dasar, dugaan sweeping alat komunikasi sampai pencopotan poster," ujar Praswand kepada GenPI.co, Jumat (11/2/2022).
Menurut dia, tindakan aparat tersebut tidak hanya menyalahi HAM, tapi juga menghalangi kebebasan warga desa dalam menyampaikan pendapat.
"Secara susbtansi, pembangunan Bendungan Bener yang diikuti penambangan quary, mendapatkan kritik yang tajam dari berbagai elemen masyarakat," ucapnya.
Sebab, menurut Praswand, permasalahan dalam pembangunan bendungan tersebut dianggap memaksa warga desa.
"Mulai dari sisi lingkungan hidup, partipasi publik, maupun pemaksaan pembangunan secara sepihak," kata Praswand.
Sebelumnya, ratusan personel polisi memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) lalu.
Polisi yang bertugas menyusuri desa untuk mencopot spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.
Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News