Selesaikan Kasus Wadas, Ganjar dan Komnas HAM Sepakati 3 Hal

12 Februari 2022 05:50

GenPI.co - Ada tiga hal yang disepakati Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus Wadas terkait dengan rencana pembangunan Bendungan Bener.

"Tiga agenda itu yakni evaluasi teknis, pendekatan agar tidak terjadi kekerasan, dan pemulihan kondisi warga agar kembali guyub rukun," kata Ganjar di Semarang, Jumat (11/2/2022).

Ganjar menjelaskan, evaluasi teknis yang dilakukan antara lain terkait isu lingkungan, isu penambangan, serta melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai institusi yang mengerjakan.

BACA JUGA:  Dampak Kasus Desa Wadas, Begini Kans Ganjar Pranowo Maju Pilpres

"Saya senang tadi ada informasi KPAI mau diajak masuk itu bagus. Nanti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga kami minta untuk masuk," ujarnya.

Ganjar akan kembali mengunjungi Desa Wadas dalam waktu dekat untuk membangun komunikasi dengan warga setempat.

BACA JUGA:  Peristiwa Desa Wadas, Suara PDIP Bakal Tergerus

"Kami juga akan coba berdiskusi dengan warga sehingga betul-betul mereka nyaman bisa berkomunikasi," ucapnya.

Orang nomor satu di Jateng itu berterima kasih kepada Komnas HAM yang terus memberikan masukan, termasuk tokoh Nahdlatul Ulama Imam Aziz.

BACA JUGA:  Anwar Abbas Sentil 2 Kepentingan Besar di Desa Wadas, Menohok

"Prinsipnya adalah menyiapkan sebaik-baiknya informasi yang akan disampaikan dengan gampang dan gamblang untuk dipahami warga Wadas," ujarnya.

Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengapresiasi sikap Ganjar yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan di Desa Wadas dengan baik.

Komnas HAM terus mengawasi dan siap memfasilitasi dialog antara Pemprov Jateng dengan warga Desa Wadas.

"Pak Gubernur komitmen untuk menjalankan itu semua dan Komnas HAM nanti juga akan terus mengawasi bagaimana pelaksanaan komitmen tersebut," katanya. (antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co