GenPI.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengumumkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga akan menyasar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa ada empat pokok kebijakan baru terkait BOP PAUD.
Pertama, nilai satuan biayan BOP PAUD kini bervariasi tergantung pada karakteristik daerah.
“Daerah-daerah 3T akan mendapatkan dana yang lebih afirmatif dan lebih besar dari yang lain,” ujarnya dalam Konferensi Pers Merdeka Belajar Kemdikbudristek, Selasa (15/2).
Kedua, penyaluran BOP PAUD dan BOP Kesetaraan dilakukan langsung ke rekening sekolah.
“Langkah ini membuat penyaluran dana lebih cepat efisien, sehingga guru dan orang tua murid tak perlu menalangi akibat dana yang datang terlambat,” ungkapnya.
Ketiga, penggunaan BOP PAUD dan BOP Kesetaraan dilakukan dengan lebih fleksibel.
“Kami beri pihak sekolah kemerdekaan untuk mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.
Keempat, digitalisasi perencanaan dan pelaporan BOS PAUD menggunakan aplikasi ARKAS.
“Digitalisasi ini untuk memastikan administrasi keuangan lebih digitized dan automated,” paparnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News