GenPI.co - Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia (LSP KHI) terus berusaha meningkatkan kualitas dan profesionalismenya.
Salah satu caranya ialah menggelar pelatihan asesor kompetensi bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pengarah LSP KHI Avifi Arka menjelaskan saat ini ada sekitar 50 ribu praktisi hipnotis dan hipnoterapi di Indonesia.
"Praktisi tersebut harus diuji kompetensinya melalui BNSP untuk memastikan bisa melayani masyarakat dengan baik dan profesional," ujar Avifi kepada GenPI.co di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (16/2).
Avifi menjelaskan pelatihan yang digelar selama empat hari ini diikuti oleh 24 orang perwakilan dari masing-masing provinsi di Indonesia.
Sebanyak 24 orang calon asesor itu akan diuji untuk dinyatakan kompeten atau tidak menjadi asesor.
"Hari ini ada banyak direktur rumah sakit menjadi yang siap menjadi asesor. Itu untuk memastikan tenaga mereka kompeten," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Lisensi BNSP Muhammad Zubair menjelaskan pelatihan asesor kompetensi LSP KHI merupakan sebuah kewajiban.
"Sebab, setiap LSP wajib memiliki salah satunya sumber daya manusianya ialah asesor. Itu dilatih oleh BNSP dengan pengajar master asesor," jelasnya.
Zubair menjelaskan calon asesor akan diajari skema yang dimiliki oleh LSP selama 40 jam ke depan.
Setelah itu, calon asesor akan diuji apakah kompeten atau tidak di bidang hipnotis dan hipnoterapi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News