GenPI.co – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat pada Senin (29/7) membongkar kasus peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.
Lima orang ditangkap terkait itu. Dua di antaranya masih berstatus mahasiswa aktif di Jakarta.
Dari pengungkapan tersebut ditemukan pula barang bukti 80 kg ganja. Narkoba tersebut rencananya disebar di kampus-kampus di Jakarta.
Seorang mantan pengguna bernama GP yang diwawancarai ANTARA pada Rabu (31/7) mengatakan, transaksi narkoba di kalangan mahasiswa bahkan terjadi di dalam kompleks kampus.
“Biasanya pengedarnya adalah mahasiswa, yang juga menggunakan,” ujar mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi swasta itu.
Baca juga:
Polisi Bakal Razia Narkoba Besar-besaran di Kampus
Bukan dengan Narkoba, Begini Cara Personel Kotak Jaga Stamina
GP menuturkan jenis-jenis yang memberikan efek halusinogen adalah yang paling sering dikonsumsi di segmen mahasiswa. Salah satunya adalah ganja dan juga obat tidur.
Namun GP mengatakan, para mahasiswa pengedar narkoba itu hanya membawa dalam jumlah yang sedikit dan tidak mencapai puluhan kilogram.
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari, peredaran narkoba di kalangan mahasiswa sebenarnya bukan hal baru.
"Sebenarnya kalau baru banget juga tidak, karena sebelumnya sempat ada berita. Tapi namanya juga kejahatan setiap saat terus meningkat dan ada trennya," dr Wahyu Wulandari.
BNNP DKI Jakarta menghimbau universitas- universitas khususnya di wilayah DKI Jakarta untuk proaktif melakukan pencegahan narkoba.
"Ada juga kampus menutup diri. Kami kesulitan di sana. Jika dia membuka diri, mandiri dan ikut aktif berperan serta, kami malah terbantu dan ini masalah bersama," ucapnya.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News