Indra Kenz Pergi ke Turki, Kuasa Hukum: Tidak Ada Larangan

19 Februari 2022 09:40

GenPI.co - Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali disorot publik terkait kasus investasi bodong, binary option aplikasi Binomo.

Sebelumnya, diketahui Indra Kenz sempat ke Turki ketika kasusnya sedang diusut Mabes Polri.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan tidak ada larangan bagi kliennya untuk pergi ke luar negeri untuk urusan kesehatan.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Indra Kenz, Mohon Dukungan

"Sebagai warga negara, Indra Kenz masih punya hak untuk berobat ke luar negeri. Jadwal perawatan medis di Turki sudah dijadwalkan jauh-jauh hari," ujar Wardaniman kepada GenPI.co, Kamis (17/2).

Wardaniman menjelaskan kasus yang menimpa kliennya masih berupa tahap penyelidikan, sehingga ia menekankan tidak ada upaya melarikan diri.

BACA JUGA:  Polri Nggak Main-Main, Indra Kenz di Ujung Tanduk

"Jadi, dia berhak mendapatkan perawatan medis. Tidak ada pelarangan ke luar negeri sejauh ini," tegasnya.

Selain itu, Warda juga mengungkapkan kejanggalan yang terjadi atas pemanggilan Indra Kenz di Mapolda Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2020.

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Binomo, Indra Kenz Bisa Tersudut, Siap-siap Saja

Menurutnya, kasus kliennya di Mapolda Sumut sudah berakhir di tahap penyelidikan.

Keputusan tersebut sudah dikeluarkan secara tertulis dalam Surat Ketetapan Nomor S.TAP/K/33/65/X/2020/Ditreskrimsus tentang Penghentian Penyelidikan, tertanggal 19 Oktober 2020.

Warda lebih lanjut mengungkapkan hal yang tidak wajar terkait pemanggilan terhadap Indra Kenz di Mapolda Sumut.

Sebab, jarak pemanggilan kedua dan ketiga berlangsung cukup lama.

"Dari informasi tim kuasa hukum, panggilan kedua pada 2020 dan dilayangkan panggilan ketiga pada 2022. Ini merupakan satu tindakan yang tidak wajar, karena jarak pemangilan itu hampir dua tahun," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co