Babak Baru Kasus Binomo, Indra Kenz Bisa Tersudut, Siap-siap Saja

Babak Baru Kasus Binomo, Indra Kenz Bisa Tersudut, Siap-siap Saja - GenPI.co
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (Tengah). Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan kabar terbaru soal kasus dugaan penipuan binary option, Binomo yang menyeret nama Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Menurut dia, pihaknya saat ini telah menindak lanjut untuk pemanggilan terlapor, Indra Kenz ke Mabes Polri.

"IK seharusnya datang untuk dimintai keterangan pada hari ini, pukul 10.00 WIB. Namun, terlapor meminta perpanjangan waktu karena sedang di luar negeri," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

BACA JUGA:  Bareskrim Kirim Kabar Buruk, Indra Kenz Siap-siap

Birgjen Ramadhan menjelaskan pihaknya memang telah memanggil yang bersangkutan untuk datang memberi keterangan, tetapi berhalangan karena alasan kesehatan.

Dia menambahkan, Indra Kenz berjanji akan hadir dan kooperatif menerima panggilan lanjutan pada Jumat, 25 Februrari 2022 atau pekan depan.

BACA JUGA:  Polri Nggak Main-Main, Indra Kenz di Ujung Tanduk

"IK bersedia dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," tegasnya.

Selain itu, Ramadhan mengungkapkan kasus investasi bodong dalam aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kenz telah dinaikkan ke tahap penyidikan Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Indra Kenz, Mohon Dukungan

Hal itu dilakukan setelah penyidik melakuakan gelar perkara pada Jumat (18/2/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya