Ini yang Bikin Akun Twitter @hendralm Dilaporkan Dirjen Dukcapil

31 Juli 2019 12:12

GenPI.co – Samuel Christian H, pemilik akun Twitter  @hendralm ramai diperbincangkan warganet karena thread yang dibuatnya. Thread tersebut berisi informasi adanya data jual beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Dalam thread yang diunggah pada Jumat (26/7) tersebut, ia juga meminta me-mention akun Polri dan Kemendagri untuk meminta perhatian terkait kasus yang disorotinya itu.  Thread @hendralm tersebut ramai hingga di-retweet puluhan ribu kali oleh warganet.

Kemendagri pun merespon. Melansir berita yang dimuat Okezone.com, pihak kementerian lalu  melapor ke Bareskrim Polri. Namun menurut berita itu, laporan yang diajukan adalah terkait tuduhan tindakan pencemaran nama baik. Pasalnya, unggahan itu membuat warganet memberikan tanggapan negatif dan mengkritisi kinerja Ditjen Dukcapil dalam melindungi identitas warga negara.

Baca juga:

Bukan @hendralm yang Dilaporkan Dukcapil ke Polisi

Blunder Soal 4 Unicorn, Tom Lembong Minta Maaf dan Meralat

Duh, Ada Tumpahan Minyak Cemari Perairan Kepulauan Seribu

Atas laporan itu, Samuel Christian bereaksi. Dalam unggahan di twitter, ia mengaku heran kenapa dirinya yang dilaporkan.

"Lah ini gimana? Kenapa saya yang malah jadi dilaporin? So far saya bikin thread mention sana sini supaya kasus ini dapat perhatian dari pemerintah dan supaya masyarakat lebih waspada terhadap data pribadinya sendiri. Kenapa malah saya yang dilaporkan?" tulisnya di Twitter.

Belakangan muncul pula bantahan dari pihak Kemendagri melalui  Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri,  Zudan Arif Fakrulloh. Ia  mengatakan tidak akan melaporkan pemilik akun Twitter @hendralm yang menyebarkan isu jual-beli data KTP elektronik dan data kependudukan.

Menurutnya, yang dilaporkan Disdukcapil adalah  oknum yang melakukan jual-beli data yang saat ini hangat diperbincangkan di sosial media.

Berikut tangkapan layar Thread yang dimuat oleh akun twitter @hendralm yang menyinggung adanya penjualan data NIK dan KK tersebut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co