GenPI.co - Kelangkaan minyak goreng di pasaran kembali memicu polemik terkait adanya dugaan oknum penimbun yang meresahkan masyarakat.
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menduga ada beberapa pihak yang harus bertanggung jawab menindaklanjuti kasus penimbun minyak goreng.
Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra menduga terdapat pihak lain sebagai penimbun minyak goreng, selain kasus di Sumatera Utara.
"Kami yakin minyak goreng yang ditimbun tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi ada juga di tempat lain," ujar Bintang kepada GenPI.co, Minggu (20/2).
Sebelumnya, dugaan penimbun minyak goreng terjadi di Sumatera Utara ialah milik PT Salim Ivomas Pratama, anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur.
Dalam kasus itu, terkuak ada sekitar 1,1 juta minyak goreng yang berada di gudang dan tidak dijual di pasaran.
Menurut Bintang, pihaknya akan melanjutkan kasus dugaan ini dengan melaporkan ke polisi karena dianggap telah meresahkan masyarakat.
"Kami lapor ke Mabes Polri dan terus mengawal proses hukum agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Jadi, harus ada pihal yang bertanggung jawab di balik penimbunan minyak goreng," jelasnya.
Kendati demikian, Bintang mengungkapkan pihaknya masih mendalami aspek hukum yang dilanggar PT Indofood.
"Kami masih mengkaji aspek hukum yang dilanggar oleh Indofood, apakah murni sebagai tindak pidana hukum atau ada unsur lain, misalnya kartel," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News