Kasus Covid-19 di Indonesia Melandai, Epidemiolog Ingatkan ini

09 Maret 2022 11:45

GenPI.co - Kasus Covid-19 di Indonesia yang melandai membuat pemerintah memberlakukan kebijakan pelonggaran.

Salah satunya adalah  menghapus syarat PCR dan antigen untuk perjalanan domestik. 

Terkait itu Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman punya pesan penting kepada pemerintah untuk memperkuat aspek lain.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Beri Kabar soal Varian Omicron, Alhamdulillah!

"Adanya pelonggaran harus ada penguatan di aspek lain, adanya Surveillance-nya harus kuat,” kata Dicky kepada GenPI.co, Selasa (8/3). 

Dia membeberkan cara memperkuat surveillance dengan cara tes kepada masyarakat yang melakukan perjalanan.

BACA JUGA:  Perjalanan Tidak Perlu Tes Covid-19 Lagi, Begini Kata Wagub Riza

“Ada sampling harusnya dari masyarakat yang bepergian harus ada yang tes, satu persennya dan gratis,” bebernya. 

Jika dalam tes acak ditemukan hanya satu persen yang positif, bisa dikatakan aman.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19: Penetapan Endemi adalah Otoritas WHO

“Karena, sama tes positivity rate-nya harus di bawah satu persen,” ungkapnya.

Dicky tak mempermasalahkan adanya pelonggaran tersebut hanya saja harus dibarengi dengan pengetatan di aspek lain.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan menghapus syarat tes covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik.

Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co