Wagub DKI Ahmad Riza: Kapasitas Kendaraan Umum Boleh 100 Persen

11 Maret 2022 19:40

GenPI.co - Moda transportasi umum di Jakarta sudah memberlakukan kuota 100 persen untuk mengangkut penumpang.

Hal ini setelah Jakarta memasuki PPKM level 2.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyambut baik aturan kapasitas kendaraan umum di ibu kota sudah 100 persen.

BACA JUGA:  Anggaran Formula E Membengkak, Wagub Riza Sebut Jakpro

"Ini penting, angkutan umum sudah 100 persen," ujar Riza di Balaikota Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Namun, dirinya meminta warga Jakarta tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Anggaran Formula E Tekor, Wagub DKI Ahmad Riza Lempar ke Jakpro

Sebab, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai.

"Kami minta masyarakat tetap menggunakan masker dan laksanakan prokol kesehatan," jelasnya.

BACA JUGA:  Riza Keluarkan Perintah Terkait Corona, Warga Jakarta Wajib Patuh

Dia menambahkan, pemberlakuan kapasitas kendaraan 100 persen itu menandakan bersiap diri hidup berdampingan dengan pandemi.

"Sekarang memasuki proses dari pandemi ke endemi," ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Sementara, warga Jakarta, Aldi Rinaldi merasa senang dengan aturan kapasitas penumpang kendaraan umum sudah 100 persen.

Lantaran, ini akan memudahkan mobilitas masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan umum.

"Terpenting pemerintah siap menjadikan pandemi menjadi endemi. Masyarakat harus patuh dengan aturan yang ada. Jangan lupa vaksinasi booster," tandas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co