GenPI.co - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol memastikan pihaknya telah memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina selama 12 jam terkait kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam hal ini, Dinan diperiksa polisi sebagai saksi.
Menurutnya, istri Doni Salmanan itu diperiksa pada Selasa (15/3/2022) pukul 13:45 WIB hingga Rabu (16/3/2022) dini hari tadi.
"Datang sekitar pukul 13:45 WIB dan selesai pada Rabu pukul 01:00 WIB," ujar Reinhard Hutagaol di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
Dinan juga tidak sendirian, dengan didampingi oleh pengacaranya.
Dinan datang dengan santai menggunakan pakaian serba hitam.
Sayangnya, Reinhard masih belum mau menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Dinan tersebut.
Sebelumnya, Muhammad Taufik alias Doni Salmanan resmi diperkenalkan sebagai tahanan Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
Aset Doni Salmanan sebesar Rp 64 miliar turut ditahan oleh Bareskrim Polri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News