GenPI.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) terus mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) melalui kolaborasi lintas lembaga.
Bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, PLN UIP JBT menggelar kegiatan konsinyering, Kamis (1/5/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengatasi kendala sertifikasi lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede berkapasitas 110 megawatt (MW) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 64 persil tanah seluas 2,036 hektare berhasil disertifikasi.
Tanah yang terletak di Desa Karedok, Kecamatan Jatigede itu akan akan digunakan untuk pembangunan area Regulating Dam PLTA Jatigede 2x55 MW.
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil ATR/BPN Jawa Barat Meijana Irawan Sukarja mengatakan kegiatan ini untuk mendukung pembangunan nasional di sektor energi.
Menurut Meijana, pihaknya berkomitmen memberikan kepastian hukum atas tanah negara untuk kepentingan publik.
"Sertifikasi ini memastikan proyek strategis seperti PLTA Jatigede berjalan lancar tanpa hambatan administratif," ujarnya.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP JBT Achmad Ismail menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak.
Achmad mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian penting dalam mengamankan aset negara dan menjaga kelangsungan proyek kelistrikan.
"Sertifikasi ini merupakan bentuk akuntabilitas kami sebagai pengelola aset publik," katanya.
PLTA Jatigede merupakan salah satu proyek energi terbarukan yang masuk dalam daftar PSN.
Dengan kapasitas 110 MW, pembangkit ini diharapkan memperkuat sistem kelistrikan Jawa-Bali dan mendukung target pemerintah dalam peningkatan bauran energi bersih nasional.
PLN UIP JBT menargetkan sertifikasi seluruh bidang lahan proyek dengan total luas 10,5 hektare bisa diselesaikan pada tahun 2025 melalui pendekatan intensif dan koordinasi berkelanjutan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News