Tolak Penutupan, Perwakilan Warga Komodo Temui Dirjen KSDAE

07 Agustus 2019 11:58

GenPI.co - Sejumlah perwakilan warga Pulau Komodo datang ke Jakarta untuk memperjuangkan suara mereka yang menolak penutupan Pulau Komodo. Mereka datang menemui Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE),Wiratno dikantornya pada hari Sabtu, 3 Agustus 2019 lalu.

Akbar, salah satu warga Pulau Komodo mengatakan dirinya  bersama beberapa pemuda lainnya dan ketua adat Desa Komodo berangkat ke Jakarta menggunakan uang hasil patungan para warga Desa Komodo.

“Kami ingin mendengarkan langsung pernyataan orang nomer satu di Indonesia (Presiden Jokowi),” kata Akbar saat dihubungi GenPI.co, Rabu (7/8)

KSDAE merupakan direktorat dibawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang akan melakukan kajian terkait rencana penutupan Pulau Komodo.

Dalam pertemuan dengan KSDAE, mereka menyampaikan penolakan mereka terhadap wacana penutupan Pulau Komodo yang  disampaikan oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat. Mereka juga menolak pemindahan masyarakat Desa Komod, yang saat ini berjumlah 500 KK atau 200 jiwa di 10 dusun. 

Baca juga:

Masyarakat Pulau Komodo: Konservasi Yes, Penutupan No!

Tolak Relokasi, Warga Pulau Komodo Pertanyakan Gagasan Konservasi

Pengamat: Relokasi Penduduk Asli Pulau Komodo Melanggar HAM

Dijelaskan Akbar, dalam pertemuan tersebut  masyarakat Desa Komodo juga menjelaskan bahwa mereka tidak anti pembangunan atau perubahan. Mereka hanya berharap, setiap pembangunan harus berpihak pada masyarakat lokal dan bukan kepada investor. 

Mereka juga menyatakan bahwa masyarakat setempat  anti konservasi. Sebab justru mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keberlangsunngan ekosistem.

“Kami masyarakat Komodo menuntut Gubernur untuk minta maaf karna pernyataan yang membuat masyarakat terluka karna dikatakan warga liar, padahal mereka juga terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia. Kekhawatiran kami adalah justru negara ini memperlakukan warga negaranya sebagai objek pembangunan atau dengan sengaja menghilangkan sebuah entitas salah suku bangsa,” ujar Akbar.

Gregorius  Afioma, peneliti dari Sun Spirit  yang turut serta dalam rombongan itu mengatakan, penolakan warga terhadap wacana relokasi itu didasari dengan alasan yang kuat. 

“Ini terkait pada kenyataan tentang sejarah, tradisi, dan keterikatan masyarakat yang sudah tinggal lama di kawasan tersebut. Berbagai wacana tersebut telah meresahkan masyarakat dan oleh karena itu masyarakat menemui Dirjen KSDAE untuk mendapatkan penjelasan,” kata Afi kepada GenPI.co Selasa, (6/8).

Dalam pertemuan tersebut, pihak KSDAE memberikan satu alternatif, yaitu masyarakat Desa Komodo dapat ditampung dalam konsep zona, yaitu dalam zona khusus.

“Zona khusus di mana keberadaan masyarakat diakui secara resmi, dan berbagai kebutuhan dasar, seperti air bersih, sekolah, layanan kesehatan, listrik, sinyal telepon dan dapat dipenuhi,” jelas Afi lagi. 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co