GenPI.co - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria buka suara soal aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di ibu kota.
Meskipun PPKM di DKI Jakarta berstatus level 2, aturan PTM masih memberlakukan kapasitas 50 persen.
Terkait hal itu, Wagub Riza menekankan pembaruan kebijakan PTM masih terus dilakukan.
Hal itu terkait apakah PTM akan tetap dengan kapasitas 50 persen atau 100 persen.
"PTM sedang didiskusikan, dibahas, dan dievaluasi," kata di Balaikota Jakarta, Senin (21/3).
Maka dari itu, ia meminta semua pihak untuk bersabar terkait aturan baru PTM.
Sebab, aturan akan yang akan ditetapkan pasti berdasarkan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan berbagai aspek.
"Insyaallah tidak lama lagi. Kami akan lihat, ya," ujarnya.
Selain itu, Wagub Riza juga tidak menampik berbagai kelonggaran aktivitas di tengah pandemi Covid-19 sudah dilakukan.
Hal itu berlandaskan status PKKM level 2 yang diberikan Satgas Covid-19 dan pemerintah pusat untuk DKI Jakarta.
Namun, ia meminta masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Sejauh ini sudah banyak yang menerapkan kapasitas 100 persen, termasuk transportasi publik," tandas Wagub Riza. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News