GenPI.co - Kasus penipuan trading binary option Quotex oleh Doni Salmanan telah mencapai babak baru.
Kali ini, Rizky Billar akan diperiksa sebagai saksi atas uang yang diterimanya dari Doni Salmanan.
Billar diketahui menerima sejumlah uang dari Doni Salmanan pascamenikah dengan Lesti Kejora.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipedsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.
"Hari ini, Rizky Billar agendanya diperiksa," kata Reinhard saat dikonfirmasi, Selasa (22/3).
Agenda pemeriksaan itu dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Akan tetapi, sampai saat ini belum ada tanda-tanda kehadiran dari pihak Billar.
Sebelumnya, sudah ada tiga artis yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di antaranya Atta Halilintar, Arief Muhammad, dan Reza Arap.
Bareskrim telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam di Bareskrim Polri pada 9 Maret 2022.
Doni dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News