Ketua DPRD DKI Sambangi KPK, Begini Respons Wagub Ahmad Riza

22 Maret 2022 19:40

GenPI.co - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyambangi KPK untuk memberikan keterangan atas dugaan korupsi Formula E.

Hal itu pun turut direspons oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Riza mengatakan, hal yang wajar jika Ketua DPRD memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Bareskrim, Ada Apa?

Jadi, bukan menjadi persoalan besar dengan pemanggilan tersebut.

"Ya, kalau Ketua DPRD DKI dipanggil KPK, sebagai institusi itu biasa," katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/03/2022).

BACA JUGA:  Yuni Shara Jujur Begituan Pakai Alat Bantu, Katanya Biar Puas

Dia mengatakan, KPK pastinya ingin berdiskusi lebih jauh dengan Prasetyo. Hal itu untuk mengungkap dugaan korupsi Formula E.

"KPK perlu masukan bagaimana proses perencanaan sampai diputuskannya sebuah anggaran," katanya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD DKI Prasetyo Bongkar Anggaran Formula E Rp 180 M

Riza mengatakan tidak terkejut dengan pemanggilan itu.

"Jadi, saya kira tidak ada yang luar biasa jika Ketua DPRD dipanggil ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan (dan lainnya,Red)," ujarnya.


Menurutnya, hal itu salah satu cara aparat ingin mengetahui pola, mekanisme, SOP, aturan, ketentuan, tahapan-tahapan penganggaran dan program kerja.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Andri Bagus Syaeful

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co