GenPI.co - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyambangi KPK untuk memberikan keterangan atas dugaan korupsi Formula E.
Hal itu pun turut direspons oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Riza mengatakan, hal yang wajar jika Ketua DPRD memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan.
Jadi, bukan menjadi persoalan besar dengan pemanggilan tersebut.
"Ya, kalau Ketua DPRD DKI dipanggil KPK, sebagai institusi itu biasa," katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/03/2022).
Dia mengatakan, KPK pastinya ingin berdiskusi lebih jauh dengan Prasetyo. Hal itu untuk mengungkap dugaan korupsi Formula E.
"KPK perlu masukan bagaimana proses perencanaan sampai diputuskannya sebuah anggaran," katanya.
Riza mengatakan tidak terkejut dengan pemanggilan itu.
"Jadi, saya kira tidak ada yang luar biasa jika Ketua DPRD dipanggil ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan (dan lainnya,Red)," ujarnya.
Menurutnya, hal itu salah satu cara aparat ingin mengetahui pola, mekanisme, SOP, aturan, ketentuan, tahapan-tahapan penganggaran dan program kerja.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News