GenPI.co - Bareskrim Polri menggelar jumpa pers kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz dengan ditampilkan ke publik, Jumat (25/3/2022).
Dia terlihat memakai rompi tahanan mabes berwarna oranye.
Indra Kenz juga tampak berambut cepak.
Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja.
Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan itu meminta maaf.
"Pada kesempatan kali ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Indra Kenz di Kabareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).
Dia tidak menyangka akan terjerat kasus penipuan trading.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain, apalagi sampai menipu," tutur Indra.
Sebelumnya, Indra Kenz telah resmi menjadi tahanan Rutan Mabes Polri sejak ditetapkan sebagai tersangka pada awal Maret ini.
Indra Kenz terjerat kasus penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option binomo.
"Ada 40 korban dengan kerugian 44 miliar," ucap Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri, Chandra Sukma Kumara, Jumat (25/3/2022).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News