GenPI.co - Konten kreator Dea OnlyFans diperiksa di Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pornografi lolos dari pantauan media.
Wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu diduga menjual foto dan video dewasa di situs OnlyFans.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah membenarkan kedatangan wanita 23 tahun itu sekitar pukul 15.30 WIB.
"Iya, benar (pemeriksaan,red) itu," ujar Kombes Auliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022).
Dia menambahkan pihaknya masih dalam proses pemeriksaan terkait dugaan menjual konten pornografi tersebut.
Namun, dia belum bisa memerinci lebih lanjut terkait kedatangan Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya.
"Sekarang masih diperiksa," tegasnya.
Seperti diketahui, Dea diduga terlibat dugaan kasus pornografi usai kontennya tersebar di situs OnlyFans.
OnlyFans merupakan tempat para pembuat konten bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan.
Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap di rumahnya, Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News